K3 Konstruksi adalah aspek penting dalam sebuah proyek pembangunan. Melalui standar keselamatan kerja ini, potensi kecelakaan dan jaminan tenaga kerja akan tercover secara efisien. Jaminan juga akan meminimalisir kerugian yang mungkin dapat pekerja alami. Lantas, apa peran dan alat-alat K3? Mari simak selengkapnya!
Apa itu K3 dalam Proyek Konstruksi?
K3 konstruksi adalah sebuah himbauan dan regulasi yang diterapkan guna memberi informasi kepada pekerja terkait dengan standar keamanan, keselamatan, dan juga kesehatan di area lingkungan kerja.
Peraturan K3 dalam Proyek Konstruksi
Jaminan tenaga kerja menyangkut keamanan dari para pekerja. Karena itu, hal-hal yang berkaitan dengan peraturan serta konstruksi dan regulasinya termuat dalam beberapa aturan perundang-undangan resmi, antara lain:
- Undang-Undang Nomor dua Tahun 2017 terkait Jasa Konstruksi.
- Peraturan pemerintah tentang Pekerjaan Umum No. 5, tahun 2014 mengenai Pedoman SMK3 dalam Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
- Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 mengenai Penerapan SMK3.
- Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan juga Menteri Pekerjaan Umum dalam KEP.174 MEN 1986 tentang K3 di lingkungan pekerjaan konstruksi.
- Peraturan Menteri Tenaga Kerja serta Transmigrasi Umum No. 1 Tahun 1980 mengenai keselamatan kerja pada Konstruksi Bangunan
- Undang-Undang Negara Nomor 1 Tahun 1970 mengenai Keselamatan Kerja.
Alat-Alat dalam Pelaksanaan K3 Konstruksi
Berikut adalah alat-alat keselamatan kerja yang harus ada pada pelaksanaan pekerjaan konstruksi:
1. Alat Pelindung Kepala
Fungsi alat pelindung ini adalah untuk melindungi kepala pekerja terhadap benturan atau kejatuhan benda berat. Karena itu, alat ini bersifat mutlak. Jenisnya sendiri adalah helm K3 berstandar SNI.
2. Alat Pelindung Wajah
Alat ini akan melindungi mata serta wajah para pekerja dari paparan zat kimia yang berbahaya, partikel cair, partikel udara, percikan benda, uap panas, dan gelombang radiasi. Contoh alatnya adalah tameng wajah dan kacamata safety.
3. Alat Pelindung Telinga
Fungsi dari alat ini adalah untuk melindungi pekerja dari pantulan suara keras yang berpotensi mengakibatkan kerusakan telinga. Contoh alatnya adalah alat penyumbat telinga berstandar SNI.
4. Alat Pelindung Pernapasan
Fungsi alat pelindung pernapasan adalah untuk melindungi pekerja dari paparan zat kimia berbahaya yang terhirup ketika melakukan pekerjaan dalam proyek konstruksi. Contoh alatnya seperti masker, respirator, canister, dan tangki selam.
5. Alat Pelindung Tangan
Fungsi alat K3 konstruksi ini adalah untuk melindungi tangan pekerja dari potensi benturan, percikan api, atau tertimpa benda berat. Contoh adalah sarung tangan safety.
6. Alat Pelindung Kaki
Fungsi alat pelindung kaki adalah untuk meminimalisir potensi benturan dan percikan api yang mengarah langsung ke area kaki pekerja. Contoh alatnya yakni sepatu boot dan decker safety.
7. Alat Pelindung Diri (Pakaian APD)
Fungsi alat ini mencakup keseluruhan, yaitu untuk melindungi seluruh bagian tubuh pekerja dari potensi kecelakaan kerja. Contohnya sendiri adalah pakaian APD dan baju selam.
Yuk, Utamakan Keselamatan saat Bekerja!
Itulah pembahasan lengkap tentang peran dan alat-alat dalam proyek K3 konstruksi. Dalam pekerjaan, keselamatan kerja adalah hal utama yang wajib Anda terapkan. Oleh karena itu, biasakan diri Anda untuk menerapkan K3 di tempat kerja!