Berikut ini cara cek hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2021. Anda dapat mengakses situs SSCASN di . Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 2 3 Agustus 2021.
Namun, masing masing instansi memiliki kebijakan terkait waktu pengumuman hasil seleksi administrasi. "Pengumuman hasil seleksi administrasi akan segera dirilis. Panitia sedang mempersiapkan dokumen yang diperlukan. Harap sabar menanti…
Bisa dilihat beberapa alasan terbanyak yang TMS. Mengapa TMS? Karena, dipastikan akan muncul masalah di kemudian hari. Karena ketidak sesuaian," kutipan postingan akun IG @kemenag_ri, Selasa (3/8/2021) sore. Artinya, malam ini akan diumumkan hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag 2021. Nantinya, apabila pelamar keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari. Pengumuman hasil seleksi administrasi disampaikan pada tanggal 2 3 Agustus 2021. Masing masing instansi memiliki kebijakan terkait waktu pengumuman hasil seleksi administrasi, termasuk CPNS Kemenag 2021.
Kemenag akan menyampaikan hasil seleksi administrasi pada Selasa (3/8/2021). Pendaftaran CPNS dimulai pada tanggal 30 Juni 2021 dan berakhir pada 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB. Untuk proses selanjutnya adalah pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 2 3 Agustus 2021.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN . Login ke Akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi. Kemudian, Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.
Apabila pendaftar lolos seleksi, maka dapat mengunduh kartu ujian untuk tahapan seleksi selanjutnya. Surat lamaran tidak sesuai format Surat pernyataan tidak sesuai format
Penggunaan1 materai untuk 2 atau 3 dokumen Tidak menggunggah dokumen yang dipersyaratkan Dokumen tidak asli/copy
Masa sanggah akan dimulai 2×24 jam setelah pengumuman dengan masa 3×24 jam sejak dibuka. Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi. Caranya Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
Akses situs . Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan. Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:
Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar. Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Waktu daftar gak lolos berkas karena ad yang gak ke upload satu dokumen hikss, semoga ada pendaftran selanjutnya. Btw mksh infony
sama sama kak, terima kasih sudah berkunjung